Beranda | Artikel
Adab Posisi Berdiri Saat Meminta Izin
11 jam lalu

Adab Posisi Berdiri Saat Meminta Izin merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Tarbiyah Jinsiyyah (Pendidikan Seksual Untuk Anak Dan Remaja Dalam Islam). Kajian ini disampaikan pada Selasa, 18 Dzulqa’dah 1447 H / 5 Mei 2026 M.

Kajian Tentang Adab Posisi Berdiri Saat Meminta Izin

Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan pemilik rumah yang mungkin belum siap menerima tamu atau ada penghuni rumah yang belum menutup aurat dengan sempurna. Adab ini bersumber dari kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلِ الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الأَيْمَنِ أَوِ الأَيْسَرِ وَيَقُولُ ‏السَّلاَمُ عَلَيْكُمُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadap wajahnya ke arah pintu secara langsung, tetapi berdiri di sisi kanan atau kiri pintu, seraya mengucapkan: ‘Assalamualaikum, Assalaamu’alaikum’.” (HR. Abu Dawud)

Berdiri di sisi pintu juga meminimalisir kecenderungan seseorang untuk langsung masuk begitu pintu dibuka sebelum mendapatkan izin yang jelas dari pemilik rumah.

Urutan Salam dan Meminta Izin

Poin berikutnya dalam adab berkunjung adalah mengucapkan salam sebelum meminta izin untuk masuk. Syariat mendahulukan tegur sapa yang penuh doa sebelum menyatakan maksud untuk bertamu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat.” (QS. An-Nur[24]: 27)

Ayat ini menjelaskan perbedaan antara salam dan meminta izin. Keduanya merupakan hal yang terpisah dan harus dilakukan masing-masing. Terjawabnya salam dari dalam rumah bukan berarti tamu secara otomatis diizinkan masuk. Setelah salam dijawab, tamu tetap harus meminta izin secara eksplisit, misalnya dengan bertanya, “Boleh saya masuk?”

Menjaga adab dalam meminta izin merupakan bentuk penghormatan terhadap hak privasi pemilik rumah. Setiap rumah tangga memiliki rahasia atau kondisi internal yang mungkin ingin disembunyikan dari penglihatan orang luar. Mengusik ketenangan penghuni rumah dengan menerobos masuk tanpa izin yang benar dapat menimbulkan ketidaknyamanan.

Selain itu, adab ini berfungsi sebagai pelindung hati bagi tamu itu sendiri. Tanpa sengaja melihat aib atau rahasia orang lain dapat membebani pikiran, terlebih tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menyimpan rahasia dengan baik. 

Menjaga kerahasiaan orang lain merupakan bagian dari akhlak mulia. Banyak rahasia pribadi akhirnya terbongkar karena ketidakmampuan seseorang dalam menahan diri untuk tidak membicarakan aib sesamanya. Hal yang lebih buruk adalah tindakan mendatangi rumah seseorang dengan tujuan memata-matai atau menyelidiki urusan pribadinya. Tindakan ini merupakan perbuatan keji yang dilarang dalam Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَسَّسُوا

“Janganlah kalian saling memata-matai dan janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seorang muslim dilarang menaruh prasangka buruk atau menginterogasi keadaan ekonomi dan gaji saudaranya tanpa alasan yang dibenarkan. Tindakan demikian hanya akan merusak hubungan persaudaraan dan mengusik ketenangan orang lain.

Batasan Izin dalam Rumah

Mendapatkan izin masuk ke rumah seseorang bukan berarti seseorang bebas memasuki seluruh bagian rumah tersebut. Ketika tuan rumah memberikan izin, hal itu hanya berlaku untuk ruangan pertama yang ditemui, yaitu ruang tamu. Seorang tamu tidak dibenarkan berkeliling rumah atau memasuki tempat yang sangat pribadi seperti kamar tidur tanpa izin khusus.

Bahkan untuk keperluan mendesak seperti menggunakan kamar mandi, seorang tamu tetap harus meminta izin kembali secara terpisah. Hal ini dikarenakan setiap pemilik rumah memiliki privasi dan kondisi tertentu yang mungkin ingin mereka rahasiakan. Islam mengajarkan umatnya untuk menghargai hak privasi tersebut dan tidak sembarangan melampaui batas ruangan yang telah dipersilakan.

Adab Memperkenalkan Diri Saat Bertamu

Adab selanjutnya adalah memperkenalkan diri dengan jelas. Mengingat tidak semua orang mengenali suara dari balik pintu, seorang tamu hendaknya menyebutkan identitasnya bahkan sebelum tuan rumah bertanya. Jika tuan rumah bertanya mengenai siapa yang datang, maka berikanlah jawaban yang jelas dan populer sehingga identitas tamu segera dikenali.

Tindakan memperkenalkan diri dengan jujur bertujuan untuk meminimalisasi potensi kekhawatiran atau kecurigaan akan adanya tindak kejahatan. Sangat dilarang memberikan jawaban yang samar saat ditanya mengenai identitas. Salah satu kesalahan umum adalah menjawab dengan kata “saya” tanpa menyebutkan nama atau kuniah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan teguran terkait hal ini dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘Anhu:

أتَيتُ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم في دَينٍ كان على أبي، فدَقَقتُ البابَ، فقال: مَن ذا؟ فقُلتُ: أنا، فقال: أنا أنا! كَأنَّه كَرِهَها

“Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu aku mengetuk pintu. Beliau bertanya: ‘Siapa ini?’ Aku menjawab: ‘Saya’. Beliau pun bersabda: ‘Saya, saya,’ seakan-akan beliau tidak menyukainya.” (HR. Bukhari)

Jawaban “saya” bukanlah sebuah identitas karena setiap orang dapat menggunakan kata tersebut. Seorang tamu hendaknya menyebutkan nama, kuniah, atau panggilan yang paling dikenal oleh pemilik rumah agar tidak menimbulkan kesamaran dan ketidaknyamanan bagi penghuni rumah.

Identitas yang ditutupi sering kali menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak benar. Oleh karena itu, seseorang hendaknya menjelaskan identitas diri secara detail saat bertamu. Penjelasan identitas tersebut sebaiknya dibarengi dengan maksud dan tujuan kedatangan, terutama jika kunjungan tersebut bersifat mendadak tanpa janji sebelumnya.

Ketidakterbukaan tamu dapat menimbulkan kegelisahan di hati penghuni rumah. Dengan memberikan informasi yang jelas, seperti keperluan mengantarkan atau mengambil sesuatu, tamu telah membantu menutup potensi kejahatan dan memberikan rasa tenang bagi pemilik rumah.

Seorang tamu tidak boleh merasa tersinggung ketika pemilik rumah bertanya mengenai identitasnya. Merasa tidak perlu menjawab karena menganggap diri sudah populer adalah sikap yang kurang tepat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan teladan dalam mendidik Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, yang merupakan sahabat dekat beliau. Ketika Jabir menjawab “saya” saat ditanya identitasnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menunjukkan ketidaksukaan beliau terhadap jawaban yang tidak spesifik tersebut.

Larangan Menakut-nakuti dan Budaya Prank

Prinsip kejelasan identitas ini juga berlaku dalam komunikasi melalui telepon. Islam tidak mengenal budaya prank atau upaya mengagetkan orang lain demi konten. Perbuatan yang menimbulkan kecemasan, rasa takut, atau tanda tanya pada diri seorang muslim tidak dibenarkan dalam agama. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)

Membuat orang lain merasa khawatir atau cemas demi bahan candaan tidak sesuai dengan adab Islam yang menjunjung tinggi ketenangan dan rasa aman sesama saudara.

Menundukkan Pandangan di Dalam Rumah

Adab kedelapan dalam bertamu adalah menundukkan pandangan ketika sudah berada di dalam rumah. Izin untuk masuk bukanlah kebebasan untuk memperhatikan seluruh isi rumah dengan detail. Seorang tamu dilarang bersikap tidak sopan dengan melihat atau menanyakan hal-hal yang bukan menjadi urusannya.

Pandangan mata yang tidak dijaga dapat memicu berbagai prasangka buruk (suudzon) di dalam hati. Melihat barang-barang baru milik tuan rumah dapat menimbulkan kecurigaan mengenai sumber penghasilan mereka. Hal yang awalnya berupa keraguan dapat berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar. Menjaga pandangan adalah cara efektif untuk menjaga kesucian hati, karena pengaruh mata terhadap hati sangatlah kuat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّمَا جُعِلَ الِاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ 

“Sesungguhnya tujuan dijadikan aturan meminta izin (bertamu) adalah demi menjaga pandangan mata.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain untuk menjaga hati dari penyakit iri dan prasangka, menundukkan pandangan merupakan bentuk penghormatan kepada penghuni rumah lainnya yang mungkin masih beraktivitas di dalam rumah. Bersikap sopan dengan tidak memperhatikan keadaan sekitar secara berlebihan akan menciptakan kenyamanan bagi pemilik rumah.

Adab Beranjak Pulang Saat Tidak Diizinkan Masuk

Salah satu adab penting dalam bertamu adalah beranjak pergi atau pulang jika tidak mendapatkan izin dari pemilik rumah. Hal ini merupakan kewajiban bagi tamu dan merupakan hak mutlak bagi pemilik rumah. Ketentuan ini didasarkan pada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:

فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ

“Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: ‘Kembalilah’, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih suci bagimu.” (QS. An-Nur[24]: 28)

Berdasarkan ayat tersebut, jika sebuah rumah dalam keadaan kosong, seseorang tidak diperbolehkan masuk. Tidak dibenarkan pula mengintip melalui jendela untuk memastikan keberadaan penghuninya. Jika pemilik rumah menyatakan tidak dapat menerima tamu karena sedang sakit, sibuk, atau alasan lainnya, maka tamu wajib pulang dengan lapang dada tanpa rasa tersinggung.

Menghargai Hak Pemilik Rumah dan Larangan Berprasangka

Tindakan pemilik rumah yang meminta tamu untuk kembali bukanlah sebuah bentuk pengusiran atau penghinaan, melainkan penggunaan hak privasi yang dilindungi agama. Prasangka buruk seperti merasa direndahkan atau tidak disukai harus dihindari. Kecuali jika sebelumnya sudah terdapat perjanjian atau janji temu pada waktu yang telah ditetapkan, maka kedua belah pihak wajib menepati janji tersebut sebagai bentuk izin yang telah disepakati.

Jika kunjungan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, tamu harus menyadari bahwa pemilik rumah memiliki hak penuh untuk menolak kedatangan tersebut. Tamu tidak boleh menuduh pemilik rumah tidak beradab karena kewajiban seorang tamu dalam kondisi tersebut adalah kembali pulang tanpa membawa beban di hati.

Pentingnya Berpikir Dua Arah dan Berprasangka Baik

Kehidupan bermasyarakat menuntut kemampuan untuk saling menghargai hak dan kewajiban serta berpikir dua arah. Seseorang tidak boleh hanya melihat dari sudut pandang pribadi, seperti merasa rugi karena sudah datang dari jauh namun tidak diterima. Kegagalan memahami sudut pandang orang lain menunjukkan ketidakpahaman terhadap hakikat interaksi sosial.

Sikap mengerti kondisi orang lain, seperti kemungkinan pemilik rumah sedang memiliki urusan mendesak atau sedang tidak siap menerima tamu, akan memudahkan seseorang untuk senantiasa berprasangka baik (husnudzan). Sebaliknya, orang yang hanya berpikir satu arah cenderung mudah terjebak dalam prasangka buruk (su’udzan) karena tidak mampu memberikan toleransi kepada sesama manusia.

Menolak tamu yang datang tanpa janji adalah hak pemilik rumah, dan pulang dengan penuh kerelaan saat tidak diizinkan masuk adalah kewajiban bagi setiap tamu yang beradab.

Etika Menolak Tamu dan Pentingnya Kejujuran

Seseorang tidak boleh merasa tersinggung meskipun telah datang dari tempat yang jauh apabila ternyata pemilik rumah tidak dapat menerima kunjungan tersebut. Tanpa adanya janji temu sebelumnya, tidak ada alasan untuk menyalahkan pemilik rumah. Kenyataannya, setiap orang tidak selalu berada dalam kondisi siap untuk menerima tamu.

Di lapangan, seringkali seseorang merasa segan untuk menolak tamu meskipun sedang tidak siap. Hal ini justru menyulitkan pemilik rumah karena ia tidak dapat menjamu secara maksimal atau bahkan cenderung menelantarkan tamu. Kondisi tersebut dapat menjatuhkan seseorang pada keburukan karena mengabaikan hak tamu.

Dalam hal ini, perasaan sungkan tidak boleh dikedepankan. Jika memang tidak siap, hendaknya pemilik rumah berterus terang dan meminta tamu untuk kembali atau membuat janji temu di lain waktu agar ia dapat mempersiapkan diri. Menjamu tamu adalah bagian dari akhlak muslim jika ia telah menyanggupi untuk menerimanya.

Larangan Mengintip dan Sanksinya dalam Islam

Adab kesepuluh dan terakhir dalam bab ini adalah larangan keras mengintip ke dalam kamar, rumah, atau jendela orang lain. Perkara ini diharamkan dalam Islam karena melanggar privasi dan rahasia pribadi. Terdapat hukum yang tegas bagi siapa pun yang mengintip rumah orang lain tanpa izin atau alasan yang dibenarkan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَوْ أَنَّ امْرَأً اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاح

“Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan kerikil hingga mencederai matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tindakan tersebut merupakan sanksi bagi pelanggar privasi dan tidak dikenai hukum qishash. Mengintip termasuk salah satu dosa besar. Demikian pula jika seseorang telah mendapatkan izin masuk, ia tetap dilarang mengintip bagian rumah lainnya seperti kamar, dapur, atau ruangan pribadi lainnya. Hak privasi setiap orang harus dihormati dan tidak boleh dirusak dengan tindakan yang tidak terpuji.

Mendidik Adab Isti’dzan kepada Anak-Anak

Sepuluh adab dalam meminta izin (isti’dzan) ini hendaknya diajarkan kepada anak-anak agar mereka terbiasa mengamalkannya sejak dini. Jika tidak dibiasakan, perilaku mereka akan cenderung mengikuti adat kebiasaan lingkungan yang belum tentu sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadits. Banyak kebiasaan masyarakat yang justru bertentangan dengan ajaran Islam.

Orang tua dan pendidik harus meluruskan setiap pelanggaran adab yang dilakukan oleh anak-anak. Hal-hal yang bersifat praktis memerlukan latihan yang konsisten agar menjadi karakter yang kuat, sebagaimana pepatah menyatakan bahwa seseorang bisa karena terbiasa.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56228-adab-posisi-berdiri-saat-meminta-izin/